
Pekon Way Jaha, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas pelaksanaan tahap II APBPekon Tahun Anggaran 2024 pada hari Jumat, 20 Desember 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Monev dari Kecamatan Pugung yang terdiri dari Sekretaris Camat (Sekcam), Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra, Kasi Pendapatan, Kasi Trantib, Kasubag Umum, serta staf dari Kecamatan Pugung.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Pekon Way Jaha, Sukasno, bersama aparatur pemerintah pekon setempat, menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran dan program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Sukasno mengungkapkan bahwa kegiatan Monev ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Dengan kehadiran Tim Monev dari kecamatan, diharapkan segala kegiatan yang telah dilaksanakan dapat dievaluasi dengan baik, serta memberikan arah yang jelas untuk pelaksanaan anggaran pada tahap berikutnya.
Selain itu, Tim Monev juga melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan fisik dan administrasi proyek-proyek yang dibiayai oleh APBPekon, serta memberikan masukan yang konstruktif agar kegiatan pembangunan di Pekon Way Jaha dapat lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Beberapa tujuan utama dari Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan pada tahap II APB Pekon tersebut antara lain:
-
Menilai Kemajuan Pelaksanaan Program: Monev bertujuan untuk mengukur sejauh mana kegiatan yang direncanakan dalam APB Pekon sudah terlaksana pada tahap II, serta apakah kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
-
Mengidentifikasi Kendala atau Masalah: Proses Monev juga digunakan untuk mendeteksi adanya hambatan atau masalah yang muncul dalam pelaksanaan program. Dengan begitu, tindakan korektif dapat segera dilakukan untuk memperbaiki pelaksanaan anggaran.
-
Mengukur Efektivitas Penggunaan Anggaran: Monev berfungsi untuk mengevaluasi apakah penggunaan dana yang telah dialokasikan sesuai dengan kebutuhan, efisien, dan tepat sasaran.
-
Meningkatkan Akuntabilitas: Monitoring dan evaluasi membantu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa atau pekon, sehingga masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat mengetahui sejauh mana dana digunakan untuk kepentingan pembangunan yang telah direncanakan.
-
Memberikan Masukan untuk Perbaikan: Proses ini juga memberikan rekomendasi atau masukan untuk perbaikan pelaksanaan anggaran pada tahap selanjutnya. Hal ini memungkinkan penyempurnaan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pekon Way Jaha dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program pemerintah dan menciptakan lingkungan yang lebih baik serta sesuai dengan harapan masyarakat.
.


