You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Way Jaha
Pekon Way Jaha

Kec. Pugung, Kab. Tanggamus, Provinsi Lampung

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pekon Way Jaha Tahun 2026

Administrator 14 Januari 2025 Dibaca 56 Kali
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pekon Way Jaha Tahun 2026

Pekon Way Jaha, 14 Januari 2025 – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pekon Way Jaha telah digelar pada hari Selasa, 14 Januari 2025, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pekon Way Jaha. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Surat Bupati Tanggamus Nomor: 050/002/42/2025 tanggal 2 Januari 2025, yang mengatur pelaksanaan Musrenbang di tingkat pekon. Musrenbang ini bertujuan untuk merumuskan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.

Musrenbang Pekon Way Jaha dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Tim Musrenbang Kecamatan Pugung, Kepala Pekon Way Jaha, aparaturnya, Babinsa Pugung, Babinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat Pekon Way Jaha, PD/PLD, serta perwakilan dari UPT Pendidikan dan UPT Pertanian. Mereka bersama-sama menyusun rencana pembangunan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan prioritas masyarakat Pekon Way Jaha.

Agenda Musrenbang Pekon Way Jaha

Terdapat empat agenda utama yang dibahas dalam Musrenbang kali ini, yaitu:

  1. Kegiatan Prioritas, Sasaran, Target, dan Kebutuhan Pendanaan
    Musrenbang membahas kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, disertai dengan sasaran, target, serta kebutuhan pendanaan yang tercantum dalam daftar prioritas pembangunan di Pekon Way Jaha. Setiap kegiatan yang diusulkan telah dianalisis dengan mempertimbangkan urgensinya bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

  2. Usulan Program dan Kegiatan yang Belum Dapat Diakomodir
    Dalam kesempatan ini juga dibahas usulan program dan kegiatan yang belum dapat dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus tahun 2025, beserta alasan penolakannya. Hal ini penting agar masyarakat memahami kendala atau keterbatasan yang ada dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan.

  3. Hasil Kesepakatan Sidang
    Hasil dari setiap sidang kelompok dalam Musrenbang ini dituangkan dalam bentuk kesepakatan yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan. Setiap kelompok membahas topik sesuai dengan bidangnya, seperti pendidikan, pertanian, kesehatan, dan infrastruktur.

  4. Berita Acara sebagai Bahan Penyusunan RKPD
    Berita acara yang dihasilkan dari seluruh proses musyawarah ini akan dijadikan bahan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus untuk tahun 2025. Berita acara ini diharapkan dapat mengakomodasi seluruh usulan dan kesepakatan yang telah dicapai dalam Musrenbang.

Harapan dan Komitmen Pembangunan

Kepala Pekon Way Jaha dalam sambutannya menyatakan bahwa Musrenbang ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Diharapkan, hasil dari musyawarah ini akan dapat mendukung percepatan pembangunan Pekon Way Jaha yang lebih baik, adil, dan merata.

Kegiatan Musrenbang ini menjadi contoh nyata dari kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai stakeholder dalam merancang program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pekon Way Jaha. Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen bersama dalam menghadapi tantangan pembangunan yang ada di wilayah tersebut.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara berbagai pihak, diharapkan pembangunan Pekon Way Jaha pada tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan mendukung kemajuan Kabupaten Tanggamus secara keseluruhan.