You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Way Jaha
Pekon Way Jaha

Kec. Pugung, Kab. Tanggamus, Provinsi Lampung

Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Pekon Way Jaha Gelar Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih dan BUMDes

Administrator 01 Mei 2025 Dibaca 32 Kali
Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Pekon Way Jaha Gelar Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih dan BUMDes

Way Jaha, 30 April 2025Pemerintah Pekon Way Jaha menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu malam Kamis, tanggal 30 April 2025 pukul 19.30 WIB, bertempat di Balai Pekon Way Jaha. Musdesus ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait pembentukan Koperasi Merah Putih, serta mendorong percepatan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Babinsa, Pendamping Desa, Badan Hippun Pekon (BHP), Kader Pekon, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Pendidikan, serta seluruh jajaran pemerintah pekon.

Arahan Presiden RI tentang pembentukan Koperasi Merah Putih sendiri merupakan bagian dari program nasional untuk membangun kedaulatan ekonomi rakyat berbasis koperasi yang kuat, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Koperasi Merah Putih diarahkan sebagai wadah ekonomi yang menggabungkan semangat gotong royong dan semangat nasionalisme dalam pengelolaan potensi desa.

Dalam musyawarah tersebut, para peserta menyepakati pembentukan dua lembaga ekonomi desa, yaitu Koperasi Merah Putih Pekon Way Jaha dan BUMDes Pekon Way Jaha. Selain itu, telah disepakati dan dibentuk kepengurusan masing-masing lembaga melalui proses musyawarah mufakat. Pengurus yang terpilih diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan profesional demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pekon Way Jaha.

Kepala Pekon Way Jaha dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan kedua lembaga ini merupakan langkah strategis menuju kemandirian ekonomi desa. “Dengan Koperasi Merah Putih dan BUMDes, kita ingin mengelola potensi lokal secara maksimal dan memastikan manfaatnya kembali untuk masyarakat,” ujarnya. Dan menyampaikan harapannya agar lembaga yang terbentuk ini dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa dan wadah pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. "Mari kita wujudkan desa mandiri dan sejahtera melalui Koperasi Merah Putih dan BUMDes yang dikelola secara jujur, transparan, dan profesional,

Langkah selanjutnya setelah musyawarah ini adalah legalisasi kelembagaan, penyusunan AD/ART, dan perumusan program kerja awal dari kedua lembaga tersebut. Harapannya, Koperasi Merah Putih dan BUMDes Pekon Way Jaha bisa segera beroperasi dan menjadi pilar ekonomi desa yang kuat.

Musyawarah ini menjadi momentum penting dalam perjalanan Pekon Way Jaha menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera, selaras dengan program nasional dalam membangun ekonomi dari desa untuk Indonesia.

Setelah melalui proses diskusi dan pemilihan secara mufakat, ditetapkan struktur awal pengurus Koperasi Merah Putih Pekon Way Jaha dan BUMDes Pekon Way Jaha. Kedua lembaga ini diharapkan segera menjalankan fungsi dan perannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seperti:

  • UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,

  • Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang BUMDes,

  • UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, serta

  • Arahan Presiden terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih melalui Kementerian Koperasi dan UKM.

Musyawarah ini ditutup dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama untuk mendukung keberlangsungan lembaga ekonomi desa demi kemajuan Pekon Way Jaha.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image